Jumat, 30 April 2010

kurikulum pendidikan

KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

A. Pengertian Kurikuluum

Pada mulanya istilah kurikulum digunakan dalam dunia olah raga yang berasal dari bahasa latin. Secara istilah, kurikulum berarti a running course or race especially a chariot race curce. Sedangkan David Pratt mendefinisikan kurikulum secara sederhana, yaitu seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat latihan. Selanjutnya ia membuka implikasi secara lebih eksplisit.
Menurut pandangan lama, kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk mendapatkan ijazah. Secara tegasa dapat dikatakan bahwa menurut pandangan lama, kurikulum ialah sejyumlah mata pelajaran yang diberikan kepada murid dan harus dikuasai oleh mereka untuk memperoleh ijazah pada suatutingkat pendidikan tertentu.
Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan teknologi maka dalam penyusunan kurikulum terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan harus didasarkan kepada :
1) Minat dan kebutuhan anak pada massa sekarang dan masa akan datang setelah dewasa
2) Peserta didik adalah sebagai individu dan sekaligus sebagai anggta masyarakat
3) Peserta didik harus dibekali dengan pendidikan umum atau kejuruan agama
4) Peserta didik dapat mengikuti seluruh program yang direncanakan atau diberi kesempatan untuk memilih jurusan sesuai dengan bakat dan minatnya
Di dalam kamus Webster terdapat beberapa arti dari kurikulum di antaranya :
a) Tempat berlomba, jarak yang harus di tempuh pelari kereta lomba
b) Pelajaran-pelajaran tertentu yang diberikan di sekolah atau perguruan tinggi yang di tunjukkan untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah.
c) Keseluruhan pelajaran yang diberikan dalam suatu lembaga pendidikan


B. Peranan dan fungsi kurikulum

Dalam hal ini ada tiga peranan kurikulum y6ang sangat penting untuk diketahui, yaitu :

a) Peranan konservatif
Kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan budaya-budaya yang dilaksanakan oleh guru sebagai perantara dalam program pengajaran.
b) Peranan Kreatif
Kurikulum juga melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.
c) Peranan Kritis dan Penilaian
Dalam hal ini, kurikulum memainkan peranan yang aktif manjaga dan memilihara nilai-nilai social dan menekankan unsur berfikir secara kritis. Kurikulum menjadi alat untuk menilai dan sekaligus memperbaiki masyarakat menurut nilai-nilai kebudayaan, nilai-nilai moral serta sains dan teknologi.

Menurut Alexander and Saylor dalam bukunya Principle of Secondary Education menyatakan bahwa ada beberapa fungsi kurikulum , yaitu :
a. Fungsi penyesuaian ( the adjustive of adaptive function)
b. Fungsi penyatu paduan ( the integrating function)
c. Fungsi perbedaan ( the differentiating function )
d. Fungsi persiapan ( the propuedeutic function)
e. Fungsi pemilihan ( the selective function)
f. Fungsi diagnostic ( the diagnostic function) ( Oemar Hamalik,1990:10).

Setiap lembaga pendidikan baik formal maupun non formal dalam penyelenggaraan kegiatan sehari-harinya berdasarkan kurikulum. Kurikulum itu sendiri dalam hal ini dapat berupa (1). Rancangan Kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan. (2). Pelaksanaan kurikulum, yaitu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.(3). evaluasi kurikulum yaitu penilaian atau penelitian hasil-hasil pendidikan.
Berbicara masalah fungsi kurikulum kita dapat meninjaunya dari tiga segi, yaitu fungsi bagi sekolah yang bersangkutan, bagi sekolah pada tingkat di atasnya, dan fungsi bagi masyarakat (Winarno Surahmad:6).

1. Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan ini paling tidak dapat disebutkan dua macam. Pertama, sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan. Kedua, kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatu kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah.
2. Fungsi bagi sekolah tingkat di atasnya
Dalam hal ini kurikulum dapat untuk mengontrol atau memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum pada sekolah tingfkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat di atasnya dapat mengadakan penyesuaian. Di samping itu, terdapat juga kurikulum yang berfungsi untuk menyiapkan tenaga pengajar.
3. Fungsi bagi masyarakat
Para tamatan sekolah memang dipersiapkan untuk terjun di masyarakat atau tugasnya untuk bekerja sesuai dengan keterampilan profesi yang dimilikinya.

C. Komponen-komponen kurikulum

Seperti dikemukakan oleh Pratt, kurikulum adalah sebuah sisitem. Sebagai suatu sistem, ia pasti mempiunyai komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tak terpisahkan.

1. Tujuan
Kurikulum adalah suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan alat atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.

2. Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.
3. Organisasi
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka program-program pengajaran yang akan di sampaikan kepada siswa. Organisasi kurikulum dapat di bedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertical. Stuktur horizontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum dalam bentuk penyusunan bahan-bahan pengajaran yang akan disampaikan. Sturtur vertical berhubungan dengan masalah pelaksanaan kurikulum di sekolah.
4. Strategi
Dengan komponen strategi dimaksudkan srategi pelaksanaan kurikulum di sekolah. Masalah srategi pelaksanaan itu dapat dilihat dalam cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian, bimbingan dan konseling, pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan, pemilihan metode pengajaran, alat atau media pengajaran dan sebagainya.

D. Pengembangan dan pembinaan kurikulum

Pengertian pengembangan kurikulum harus dibedakan dengan pembinaan kurikulum karena keduanya menunjuk pada dua kegiatan yang berbeda. Pengembangan kurikulum (curriculum development atau curriculum planning) menunjukan pada kegiatan menghasilkan kurikulum. Menurut David Pratt (1980 : 4 – 5 ), kegiatan ini lebih bersifat konseptual dari pada material. Yang dimaksud dalam kegiatan pengembangan ini adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan (Winarno Surahmad: 15).
Dalam hal penggunaan istilah pengembangan tersebut, Pratt lebih suka memakai istilah desain, yaitu desain kurikulum (curriculum design). Alasannya, istilah pengembangan memberikan konotasi pada suatu evolusi dan pertumbuhan secara gradual. Sedang desain menyaran pada suatu kegiatan yang lebih tertentu dan seksama. Di samping itu, konsep desain juga banyak dipergunakan dalam berbagai bidang ilmu yang lain. Desain dapat dirumuskan sebagai proses yang disengaja tentang suatu pemikiran, perencanaan, dan penyeleksian bagian-bagian, teknik, dan prosedur yang mengatur suatu tujuan atau usaha.
Dalam pengembangan dan penilaian kurikulum, pada staf eight year study (1933 - 1941) mengmukakan adanya empat persoalan dasar yang harus diperhatikan, yaitu :
1) Identifikasi tujuan
2) Seleksi alat untuk mencapai tujuan
3) Pengorganisasian alat
4) Penilain keluaran
Keempat hal tersebut sebenarnya komponen-komponen tujuan, mata pelajaran, metode dan organisasi, dan evaluasi keempatnya saling menggantungkan dan menentukan.

E. Asas pengembangan kurikulum

Dalam setiap kegiatan yang dilakukan seharusnya ada sesuatu asas atau dasar yang melandasi dilakukannya kegiatan tersebut. Atau dengan kata lain, ada asas yang dijadikan dasar pertimbangan kegiatan itu. Demikian pula halnya dalam kegiatan pengembangan kurikulum, ada asas-asas yang di jadikan dasar pertimbangan kegiatan itu. Menurut S.Nasution, ada empat dasar yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dasar filosofis, psikilogis, sosiologis, dan organisatoris.
1) Dasar filosofis
Dasar filsafat mencakup dua masalah, yaitu filsafat dan tujuan pendidikan. Filsafat suatu Negara atau pandangan hidup suatu bangsa berisi ide-ide, cita-cita, sistem nilai yang harus dipertahankan demi kelangsungan hidup bangsa itu.
2) Dasar psikologis
Psikologis juga merupakan asas yang penting yang harus diperhitungkan dalam kegiatan pengembangan kurikulum sekolah. Dalam hal ini yang terutama adalah yang menyangkut ilmu jiwa belajar dan ilmu jiwa anak atau ilmu jiwa perkembangan.
a. Ilmu jiwa belajar
Yaitu pengetahuan tentang bagaimana proses belajar itu berlangsung dalam diri seseorang.
b. Ilmu jiwa anak
Anak menduduki peranan sentral dalam penyusunan kurikulum, sebab pada dasarnya sekolah dan kurikulum memang dipersiapkan untuk kepentingan anak dalam proses menuju kedewasaan dan kematangannya.
3) Dasar sosialogis
Karena anak hidup dalam masyarakat, maka anak pun harus dipersiapkanuntuk terjun di masyarakat dengan dibekali kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkam masyarakat.
4) Dasar organisasi
Seperti telah disinggung diatas, hal ini berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum, yaitu tentang bentuk penyajian mata-mata pelajaran yang harus disampaikan kepada anak. Pengorganisasian kurikulum itu dipengaruhi oleh pandangan ilmu-ilmu jiwa, misalnya ilmu jiwa asosiasi yang menghendaki penyajian mata pelajaran seccara terpisah-pisah, ilmu jiwa gestalt yang menganjurkan penyajian bahan pelajran dalam bentuk unit. Disamping adanya asas-asas yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan da pengembangan kurikulum, maka ada lima prinsip pengembangan kurikulum yang juga harus di perhatikan supaya kurikulum itu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh sekolah. Siswa, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Prinsip-prinsip itu adalah :
1. Prinsip Keterkaitan
Prinsip keterkaitan menekankan pada kesesuain antara kurikulum pendidikan dengan tuntutan hidup. Pendidikan dipandang sesuai bila hasil yang diperoleh dari proses pendidikan berfungsi dalam kehidupannya, yaitu sesuai dengan lingkungan hidup siswa, perkembangan hidupnya untuk masa kini dan masa depan, dan sesuai dengan tuntutan dunia pekerjaan.
2. Prinsip Efektivitas
Prinsip efektivitas ini mengandung pengertian bahwa pengembangan kurikulum perlu dilakukan dengan memperkirakan sejauh mana tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai. Prinsip efektivitas mencakup dua bagian, yaitu prinsip efektivitas guru dalam mengajar yang dilihat dari terlaksananya kegiatan bekajar mengajar dengan baik, dan efektivitas belajar murid yang dilihat dari pencapaian tujuan pengajaran dengan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan.
3. Prinsip Keberhasilan
Untuk menentukan tingkat keberhasilan suatu usaha, biasanya dibandingkan antara hasil yang dicapai dengan usaha yang dilaksanakan, atau antara pengeluaran dengan pemasukan.
4. Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan maksudnya ialah adanya saling hubungan antara satu bahagian pelajaran dengan bahagian pelajaran lainnya, antara kelasdengan kelas, dan antara satu jenjang dengan jenjang berikutnya.
5. Prinsip Fleksibel
Prinsip fleksibel maksudnya adalah adanya suatu ruang gerak dalam kurikulum yang memberikan sedikit peluang atau kemungkinan keluasan bertindak dalam mengembangan kurikulum.

F. Butir-butir inti

1. Kurikulum merupakan suatu hal yang sangat esensial bagi pelaksanaan pendidikan. Kebutah akan adanya aktivitas pendidikan selalu berarti kebutuhan adanya kurikulum. Hubungan antara pendidikan dan kurikulum adalah hubungan antara tujuan dan isi pendidikan.
2. Kurikulum dalam pandangan tradisional terbatas pada kegiatan pengajaran di kelas saja. Ia hanya diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau pengetahuan yang harus di tempuh dan dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu.
3. Kurikulum merupakan suatu program yang didesain, direncanakan, dikembangkan, dan akan dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar yang sengaja diciptakan disekolah. Atas dasar itu kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidakan.
4. Kurikulum mempunyai fungsi bagi sekolah yang bersangkutan, yaitu sbagai alat untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan dan sebagai pedoman untuk mengatur kegiatan yang dilaksanakan, fungsi bagi sekolah pada tingkat atasnya, dan fungsi bagi masyarakat yang akan menampung para lulusan (output) sekolah.
5. Komponen kurikulum terdiri dari tujuan, baik tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan, tujuan yang akan dicapai oleh setiap bidang studi, maupun tujuan instruksional, komponen isi yang berupa jenis-jenis bidang studi dan isi programnya, komponen organisasi baik yang bersifat horizontal yang berhubungan dengan pengorganisasian penyusunan bahan pengajaran maupun yang bersifat vertical yang berhubungan dengan masalah pelaksaan kurikulum disekolah dan komponen strategi, yaitu strategi pelaksaan kurikulum.
6. Pengembangan atau desain kurikulum merupakan kegiatan menghasilkan kurikulum, yaitu yang mencakup kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan. Pembinaan kurikulum merupakan kegiatan mempertahankan, menyempurnakan, atau melaksakan dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh hasil yang maksimal.
7. Factor-factor yang menjadi persoalan dasar dalam pengembangan kurikulum adalah identifikasi tujuan, mata pelajaran, metode dan organisasi, dan evaluasi yang keempatnya saling menggantungkan dan menentukan. Keempat factor tersebut mengacu pada filsafat yang merupakan titik sentral dan sebagai pengatur konteks proses pendidikan.

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com